Prof. Zudan: ASN Harus Profesional, Netral dan Sejahtera

By Admin

nusakini.com--Ketua DPN Korpri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara bahwa ASN harus menjadi profesional, netral dan sejahtera.  

Demikian disampaikan Prof. Zudan saat pengukuhan dan pelantikan Dewan Pengurus Korpri Kementerian Perhubungan masa bakti 2017-2022 di Ruang Nanggala Gedung Cipta, Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (21/03). 

“Selain itu, anggota Korpri harus siap melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Dewan Pengurus Korpri sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Zudan. 

Sebagai Ketua DPN Korpri, Prof. Zudan yang juga menjabat sebagai Dirjen Dukcapil memang kerap memberi wejangan kepada anggota Korpri.  

Pasalnya, saat ini pemerintah tengah berupaya maksimal memenuhi harapan aparatur birokrasi agar lebih sejahtera.  

Zudan juga mengingatkan, sesuai pasal 126 Undang-Undang ASN, tugas Korpri di antaranya mengembangkan karier ASN. Dalam hal ini dilakukan pembinaan dan pengembangan profesi ASN.  

Selain itu, tujuan lainnya untuk mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. 

“Tugas pengembangan karier ini tetap harus dilanjutkan, agar ASN tidak ada downgrade, dan semakin maju, demi pelayanan masyarakat yang semakin baik” tambah Zudan. 

Sementara, Dewan Pengurus Korpri Kementerian Perhubungan masa bakti 2017-2022 dipimpin oleh Sugihardjoi sebagai ketua, dengan dibantu empat wakil ketua dan delapan ketua bidang. (p/ab)